Bandung – Polemik Bandung Zoo Memanas kembali memanas setelah Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan perintah resmi untuk mengosongkan lahan yang selama ini digunakan oleh kebun binatang tersebut.
Perintah ini disampaikan secara tertulis melalui surat keputusan yang diterima manajemen Bandung Zoo pada awal pekan ini.
Surat tersebut berisi instruksi agar pihak pengelola segera mengosongkan lahan seluas 15 hektar yang berada di wilayah Kecamatan Coblong, Bandung.
Langkah ini menjadi babak baru dalam konflik yang sudah berlangsung beberapa tahun antara Pemkot Bandung dan pengelola kebun binatang

Baca Juga : 9 Es Kopi Susu Creamy Enak di Bandung
Sebelumnya, kedua pihak sempat melakukan serangkaian pertemuan dan mediasi untuk mencari solusi terbaik terkait pengelolaan dan kelanjutan Bandung Zoo.
Namun, negosiasi tersebut dianggap tidak membuahkan hasil yang memuaskan oleh Pemkot, sehingga keputusan pengosongan lahan diambil.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung menyatakan bahwa perintah ini didasari oleh pertimbangan lingkungan dan tata ruang yang tidak sesuai.
Ia menyebutkan bahwa lahan tersebut sudah tidak lagi layak untuk dijadikan kebun binatang karena banyak masalah yang mengancam keberlanjutan ekosistem sekitar.
Salah satu masalah utama adalah dampak negatif terhadap flora dan fauna asli kawasan tersebut akibat aktivitas kebun binatang yang terus berkembang.
Selain itu, adanya keluhan dari masyarakat sekitar mengenai gangguan suara dan bau yang berasal dari lokasi Bandung Zoo.
Pengelola Bandung Zoo sendiri menanggapi perintah ini dengan menolak dan menyatakan akan melakukan langkah hukum untuk mempertahankan operasional mereka.
Direktur Bandung Zoo mengungkapkan bahwa kebun binatang tersebut telah menjadi destinasi wisata edukatif dan konservasi satwa penting bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pengosongan lahan akan merugikan banyak pihak, termasuk para karyawan dan keluarga yang bergantung pada kebun binatang.
Konflik ini juga memicu reaksi dari pecinta satwa dan komunitas konservasi yang menilai keputusan Pemkot kurang mempertimbangkan aspek pelestarian.
Mereka menyampaikan petisi online yang mendesak pemerintah kota untuk mencari solusi alternatif






