Bandung – Pemugaran Gunung Padang Pemerintah resmi menunda proyek pemugaran Situs Megalitikum Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada senin, 1 sepetmber 2025.
Penundaan ini dilakukan sebagai respons atas gejolak sosial dan politik yang muncul sejak rencana revitalisasi situs diumumkan ke publik.

Baca Juga : Tangis Satpam Gedung Sate 10 Motor Rusak dan Dibakar Massa Ricuh
“Kami memutuskan menunda seluruh aktivitas pemugaran hingga suasana kondusif,” ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, dalam konferensi pers Gunung Padang selama ini
ini Namun, rencana pemugaran situs ini justru memicu perdebatan luas, baik di kalangan ilmuwan, tokoh adat, hingga masyarakat lokal.
Banyak pihak menilai proyek ini terlalu tergesa-gesa, tidak melalui kajian yang matang, serta minim pelibatan komunitas adat setempat.
Penolakan datang dari berbagai organisasi budaya, termasuk Aliansi Penjaga Warisan Leluhur (APWL) yang menganggap pemugaran berisiko merusak keaslian situs.
“Gunung Padang bukan hanya tumpukan batu, ini warisan spiritual dan sejarah yang hidup,” ujar tokoh adat setempat, Abah Endang.
Sejumlah akademisi arkeologi dari dalam dan luar negeri juga mempertanyakan motif di balik percepatan proyek pemugaran ini.
Bahkan, beberapa pengamat menuding adanya campur tangan politik tingkat tinggi yang membungkus proyek ini dengan nama “kebudayaan”.
Di tengah panasnya isu ini, masyarakat sekitar membentuk barisan solidaritas yang menuntut penghentian total aktivitas proyek.
Aksi unjuk rasa kecil sempat terjadi di sekitar situs pada awal Agustus, menuntut keterbukaan informasi dan pelibatan warga lokal.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau agar semua pihak mengedepankan dialog dan kajian ilmiah.
“Gunung Padang bukan milik pemerintah atau investor, tapi warisan bersama. Jangan sampai salah kelola,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyatakan dukungan teknis terhadap proses pemugaran, terutama dalam penataan kawasan.
Pemerintah pusat menyatakan akan membentuk Tim Evaluasi Nasional yang melibatkan arkeolog, tokoh adat, masyarakat sipil, dan akademisi lintas disiplin.






